Wajib Tahu, Tujuh Aturan Turis Asing di Indonesia

Lumenus.id – Indonesia adalah negara kepulauan dengan daya tarik luar biasa, mulai dari pantai eksotis, budaya yang kaya, hingga kuliner lezat. Tak heran jika jutaan wisatawan asing datang setiap tahunnya untuk berlibur. Namun, sebagai negara yang memiliki adat dan norma sosial yang kuat, Indonesia menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para turis asing agar tercipta suasana aman, tertib, dan saling menghormati.

1. Hormati Adat dan Budaya Lokal

Setiap daerah di Indonesia memiliki aturan sosial yang berbeda, terutama di kawasan wisata budaya atau religi. Turis asing diharapkan berpakaian sopan, tidak berbicara kasar, serta tidak sembarangan menyentuh benda-benda sakral. Saat mengunjungi tempat ibadah seperti pura, masjid, atau gereja, wisatawan harus mengikuti tata cara yang berlaku, termasuk melepas alas kaki atau mengenakan kain khusus jika diperlukan.

2. Tidak Melanggar Aturan Lalu Lintas

Banyak wisatawan yang menyewa kendaraan, terutama sepeda motor, tanpa memahami aturan lalu lintas di Indonesia. Mengemudi tanpa SIM internasional, tanpa helm, atau melawan arah adalah pelanggaran serius. Polisi lalu lintas di daerah wisata telah meningkatkan pengawasan dan tidak segan memberikan sanksi, termasuk denda dan deportasi bagi pelanggaran berat.

3. Gunakan Visa Sesuai Tujuan

Visa kunjungan hanya digunakan untuk keperluan liburan. Tidak sedikit turis yang mencoba melakukan kegiatan lain seperti bekerja, menjadi instruktur, bahkan membuka usaha kecil. Tindakan ini melanggar hukum keimigrasian dan bisa berujung pada deportasi. Pemerintah secara rutin memantau aktivitas WNA, khususnya di daerah dengan banyak ekspatriat dan digital nomad.

4. Jaga Kebersihan dan Tidak Merusak Alam

Indonesia sedang gencar mendorong wisata berkelanjutan. Beberapa daerah seperti Bali, Raja Ampat, dan Labuan Bajo telah menerapkan aturan tegas soal kebersihan dan pelestarian lingkungan. Turis dilarang membuang sampah sembarangan, membawa karang, atau mengganggu satwa liar. Pelanggar bisa dikenakan denda hingga larangan masuk kembali.

5. Hindari Tindak Asusila di Tempat Umum

Beberapa perilaku yang mungkin dianggap normal di negara asal, seperti berciuman di tempat umum, berpakaian terlalu terbuka, atau bersikap provokatif, bisa dianggap melanggar norma kesopanan di Indonesia. Masyarakat lokal, terutama di daerah religius, sangat menjaga nilai moral. Perilaku menyimpang bisa menimbulkan masalah hukum atau konflik sosial.

6. Narkoba Sangat Dilarang

Indonesia memberlakukan hukuman berat bagi siapa pun yang membawa, mengonsumsi, atau mengedarkan narkoba. Hukumannya bisa berupa penjara jangka panjang bahkan hukuman mati. Banyak kasus turis asing yang tidak menyadari bahwa zat tertentu yang legal di negara asalnya dianggap ilegal di Indonesia. Oleh karena itu, wisatawan harus sangat berhati-hati membawa obat-obatan.

7. Jangan Menghina Negara atau Pemerintah

Menghina lambang negara, presiden, atau aparat melalui tindakan atau unggahan media sosial bisa diproses hukum. Indonesia sangat menjaga martabat negara dan tidak menoleransi penghinaan terhadap simbol-simbol nasional. Turis asing disarankan menjaga etika dan sopan santun, termasuk di ranah digital.

Penutup

Sebagai tamu, wisatawan asing tentu diharapkan bersikap sopan dan taat aturan. Pemerintah Indonesia terus membuka diri terhadap kunjungan wisata, tetapi tetap tegas dalam menjaga tatanan hukum dan budaya. Dengan menghormati semua ketentuan yang ada, para turis bisa menikmati pengalaman yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama berada di Tanah Air.