Auto Tajir Pemuda Asal Medan Menang Rp 150 Juta dari Game Wild West Gold di Top508 Top508 Umumkan Event Spesial Juli Bonus Deposit 100 untuk Pemain Baru Selama 7 Hari Gak Nyangka Ibu Rumah Tangga Asal Jogja Menang Super Big Win dari Game Koi Gate di Top508 Pemain Lama Akhirnya Jackpot di Game Bonanza Gold Gue Udah Tunggu Momen Ini Setahun Slot Baru Legend of Ra Resmi Tayang di Top508 Banyak Scatter dan Fitur Buy Bonus Top508 Bagi Bagi Angpao di Tengah Bulan Login Hari Ini dan Klaim Free Spin Eksklusifmu Dari Niat Iseng Jadi Rejeki Mahasiswa Rantau Bawa Pulang Rp 200 Juta dari Slot Sugar Rush Top508 Rilis Turnamen Mingguan Gates of Gatotkaca Hadiah Total Rp 1 Miliar Menanti Akhirnya Temukan Pola Sopir Truk Ini Raih Win Streak 5 Hari Berturut Turut di Game Aztec Blaze Top508 Tambahkan Metode Pembayaran E Wallet Baru Main Lebih Cepat Cuan Lebih Gampang Mahasiswa menang scatter beruntun bayar kuliah lewat TOP508 Mbok Pecel berangkat umrah setelah JP di TOP508 Mekanik motor menang 130 juta karena main di TOP508 Scatter hitam TOP508 beri kemenangan besar Habib Aldi TOP508 bantu petani jagung sukses dan lunasi cicilan Pola scatter hitam Mahjong Wins 2 JP 527 juta RTP 96853 stop scatter Mahjong Wins 1 jackpot 364 juta RTP 9710Pola ganap Mahjong Wins 2 cuan 478 juta RTP 9800Scatter ganda Mahjong Wins 1 tembus 601 juta dengan tracker RTPReset 11:45 Mahjong Wins 2 hasilkan 312 juta modal 50K dengan RTP 9625Main cerdas di Best808 gunakan pola naik-turun 30x untuk picu scatter lebih cepatTrik patah pola di Mahjong Ways Best808 yang jarang diketahui tapi sering bikin JPPola malas spin tapi cuan di Best808 cocok buat pemain santai yang mau untung rutinStrategi seribu saldo bisa jadi sejuta di Best808 asal pakai pola ini saat awal spinJam diam-diam gacor Mahjong Ways Best808 yang banyak disembunyikan member lama

Tata Cara Ihram yang Harus Kamu Ketahui

Kata ihram diambil dari bahasa arab, dari kata “Al-haram” yang bermakna terlarang atau tercegah. Dinamakan ihram karena seseorang yang masuk kepada kehormatan ibadah haji dengan niatnya, dia dilarang berkata dan beramal dengan hal-hal tertentu, seperti jima’, menikah, berucap ucapan kotor, dan lain-sebagainya. Dari sini dapat diambil satu definisi syar’i bahwa ihram adalah salah satu niat dari dua nusuk (yaitu haji dan umrah) atau kedua-duanya secara bersamaan.

Berdasarkan ini, jelaslah kesalahan pemahaman sebagian kaum Muslimin bahwa ihram adalah berpakaian dengan kain ihram, karena ihram adalah niat masuk ke dalam haji atau umrah, sedangkan berpakaian dengan kain ihram hanya merupakan satu keharusan bagi seorang yang telah berihram.

Tata Cara Ihram

Telah diketahui bersama bahwa seorang yang berniat melakukan haji atau umrah, diharuskan mencontoh Rasulullah SAW dalam melaksanakan tata cara ihram, sebagaimana dijelaskan oleh hadits-hadits yang shahih, sebagai pengamalan dari hadits Rasulullah SAW,”Ambillah dariku manasik kalian.”

1. Disunnahkan untuk mandi sebelum ihram bagi laki-laki dan perempuan

Baik dalam keadaan suci atau haidh, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Jabir RA. “Lalu kami keluar bersama Rasulullah SAW. Lalu tatkala sampai di Dzul Hulaifah, Asma binti Umais melahirkan Muhammad bin Abi Bakr, lalu ia (Asma) mengutus (seseorang untuk bertemu) kepada Rasulullah SAW (dan berkata): “Apa yang aku kerjakan?” Maka Rasulullah menjawab, “Mandilah dan beristitsfarlah, kemudian ihram.” (HR Muslim, Abu Daud dan Ibnu Majah).

Istitsfar adalah suatu usaha untuk mencegah keluarnya darah dari kemaluan orang yang haidh atau nifas dengan cara mengambil kain yang memanjang yang diletakkan pada tempat darah tersebut dan dilapisi oleh bahan yang tidak tembus darah yang diambil ujung-ujungnya untuk diikatkan di perutnya. Tetapi pada zaman sekarang ini telah ada pembalut wanita yang dapat menggantikannya.

2. Disunnahkan memakai minyak wangi ketika ihram

Sebagaimana dikatakan oleh Aisyah RA. “Aku memakaikan wangi-wangian kepada nabi untuk ihramnya sebelum berihram dan ketika halalnya sebelum thawaf di Ka’bah.” (HR Bukhari-Muslim).

Dan hal itu hanya diperbolehkan pada anggota badan, bukan pada pakaian ihram, karena Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian memakai pakaian yang terkena minyak wangi za’faran dan wars.” (HR Muttafaq alaih).

3. Mengenakan dua helai kain putih yang dijadikan sebagai sarung dan selendang

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Hendaklah salah seorang dari kalian berihram dengan menggunakan sarung dan selendang serta sepasang sandal.” (HR Ahmad).

Diutamakan yang berwarna putih berdasarkan sabda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik pakaian kalian adalah yang putih, maka kenakanlah dan kafanilah mayat kalian padanya.” (HR Ahmad).

4. Disunahkan berihram setelah shalat

sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar dalam shahih Bukhari, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Tadi malam utusan dari Rabbku telah datang lalu berkata: “Shalatlah di Wadi (lembah) yang diberkahi ini dan katakan: “Umrotan fi hajjatin.”

Dan hadits Jabir, “Lalu Rasulullah SAW shalat di masjid (Dzulhulaifah) kemudian menunggangi Al-Qaswa (nama unta beliau) sampai ketika untanya berdiri di al-Baida’, beliau berihram untuk haji.” (HR Muslim).

Maka yang sesuai dengan sunnah, lebih utama dan sempurna adalah berihram setelah shalat fardhu, akan tetapi apabila tidak mendapatkan waktu shalat fardhu maka terdapat dua pendapat dari para ulama:

Pendapat pertama: Tetap disunnahkan shalat dua rakaat dan ini pendapat jumhur berdalil dengan keumuman hadits Ibnu Umar, “shalatlah di Wadi ini”.

Pendapat kedua: Tidak disyariatkan shalat dua rakaat, ini pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Sebagaimana beliau katakan dalam Majmu’ Fatawa 26/108: “Disunnahkan berihram setelah shalat, baik fardhu maupun tathawwu’ (sunnah) kalau ia berada pada waktu (shalat) tathawu’ (sunnah) menurut salah satu dari dua pendapat. Pada pendapat yang lain, kalau dia shalat fardhu maka berihram setelahnya, dan jika tidak maka tidak ada shalat yang khusus bagi ihram dan ini yang rajih.”

5. Berniat untuk melaksanakan salah satu dari tiga manasik

dan niat tersebut disunnahkan untuk diucapkan. Yaitu dengan memilih salah satu dari bentuk ibadah haji: ifrad, qiran dan tamatu’ sebagaimana yang dikatakan Aisyah RA. “Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada tahun Haji Wada’, maka ada di antara kami yang berihram dengan umrah dan ada yang berihram dengan haji dan umrah dan ada yang berihram dengan haji saja. Sedangkan Rasulullah SAW berihram dengan haji saja. Adapun yang berihram dengan umrah, maka dia halal setelah datangnya dan yang berihram dengan haji atau yang menyempurnakan haji dan umrah tidak halal (lepas dari ihramnya) sampai dia berada di hari nahar (10 Dzulhijjah).” (HR Mutafaq Alaih).